Kamis, 27 September 2018

PENETAPAN CALON TERPILIH



          

PENETAPAN CALON TERPILIH

Proses rapat pleno terbuka KPU sekolah/madrasah dg agenda :
1) Penetapan calon terpilih;
2) Semua calon/saksi calon diundang sebagai peserta rapat;
3) Rapat pleno terbuka dilaksanakan sesuai jadwal waktu yang telah ditetapkan;
4) Seluruh  calon/saksi diberi/dikirimi hasil penetapan;
5) Masyarakat/warga sekolah dapat menyaksikan pelaksanaan rapat pleno dg mudah;


Tidak ada komentar:

Posting Komentar