REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA
Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara :
1) Dilaksanakan dlm rapat pleno terbuka oleh PPU/KPU
sekolah/madrasah;
2) Semua calon/saksi calon diundang dlm rapat pleno terbuka,
3) Pemilih/masyarakat sekolah dapat menyaksikan rekapitulasi
dg mudah;
4) Hasil perolehan suara ditulis di form DA1 Plano;
5) Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara dituangkan
dalam form D, DA1, dan Lampiran DA1.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar