Kamis, 27 September 2018

5. REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA


REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA
Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara :
1)             Dilaksanakan dlm rapat pleno terbuka oleh PPU/KPU sekolah/madrasah;
2)             Semua calon/saksi calon diundang dlm rapat pleno terbuka,
3)             Pemilih/masyarakat sekolah dapat menyaksikan rekapitulasi dg mudah;
4)             Hasil perolehan suara ditulis di form DA1 Plano;
5)             Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara dituangkan dalam form D, DA1, dan Lampiran DA1.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar