Menghitung untung petani tembakau. Penjelasan Paling Jelas adalah ketidakjelasan.
cerita ini bukan hanya fiktif belaka, tapi kelihatanya ada.
Ngene lho nda….. urip nang ndeso kui dinamikane pancen
nylekamin temenan. Gurih tanpa di masako. Sebab apa, di desa kabeh sedulur. Wondene
ana sing kadang congkrah iku ya ming merga penyesuaian. Urip ben penak kadang
kudu disesuaikan. Kayak nganten anayr nek pertama-tama mesthi banyak hal yang
kudu dikomunikasikan satu sama lain agar sesuai, pas, bener pener atau bahasa cah
kuliah kae sinergitas.
Nah salah satu penyesuaian yang pingin saya sesuaikan denga isi
kepala dan kata yang mengalir dalam jari memencet huruf dalam tuts keyboard adalah soal syariah jual beli. Bagaimana
akhlak penjual, pembeli utamanya dalam proses jual beli, dol tinuku.
Nah beberapa waktu lalu, ada kasus yang sudah biasa terjadi.
Dan sering terjadi dari sejak lama. Apa itu? Berubahnya kesepakatan antara
pembeli tembakau dengan penjual.
Begini ceritanya…..
Mbako sudah diimbu dan sudah matang serta siap untuk
dirajang nanti malam. Beberapa pembeli, mereka adalah pengepul rtembakau, sudah
mensurvey barang atau tembakau yang masih berupa gulungan rowekan. Warna kuning
kehijauan menandakan tembakau dalam keadaan sudah matang.
Bagi kalangan pengepul, apalagi mereka yang sudah terlatih. Dari
warna sudah bias mengukur kualitas tembakau. Dari sinilah mereka memperkirakan
harga tembakau yang pantas. Sehingga mereka bias menjual kepada pabrikan rokok
sesuai standar mutu dan kualitas tembakau yang diinginkan oleh pabrikan.
Sebagai petani, pemilik tembakau menawarkan harga setinggi
mungkin. Biasanya menyesuaikan dengan harga jual tetangga kanan kiri yang
sama-sama panen. Terutama kualitas tembakau yang sama. Semisal ini tembakau
samparan atau pertama kali memanen, atau tembakau kedua, ketiga, keempat atau
pucukan.
Nah dari situlah pemilik tembakau bisa mendapatkan harga
yang sama dengan petani tembakau lainnya. Misale gone lek Nah payu 37 maka irtu
akan menjadi ukuran standar harga sekampung. Lha kae gone lek Nah iso 37, opo
bedane ?
Menjadi penentu harga adalah standar kualitas tembakau. Setelah
kering tembakau disimpan dengan cara dimasukan kedalam wadah keranjang yang
disebut kenthung atau keranjang khusus tembakau. Rupa-nya adalah keranjang bambo
yang kemudian diberi pelepah pohon pisang untuk membungkus tembakau. Satu kenthung biasane berisi 60- 70 kg
tembakau.
Pengepul tembakau akan mendatangi petani secepat mungkin
begitu daun tembakau dipetik dan dibawa pulang. Semakin cepat terjadi deal
harga, maka berarti mbako wes payu. Pembeli memberikan panjer atau tanda jadi. Biasanya
pada kisaran 200-500 ribu. Sah tembakau nantinya tidak akan diberikan kepada
pembeli lainnya meskipun menawar lebih tinggi. Uang panjer akan dikembalikan
ketika pembeli datang dan menimbang tembakau kering dan membayar utuh sesuai
harga kesepakatan per kilo dikalikan jumlah berat timbangan tembakau.
Nah sudah menjadi tradisi antara petani dan pembeli
tembakau, bahwa berat timbangan tembakau, hitungannya akan dikurangi 5 kg jika beratnya dibawah 50 kg. Jika beratnya diatas 50 Kg maka jumlahnya
dikurangi 7 kg.
Jelasnya begini kita ambil contoh hitungannya. Ada tembakau
satu kenthung, berat timbangannya 49 kg maka, pembeli akan mencatat berat
bersihnya 45 kg. Jika satunkenthung beratnya 72 kg, maka berat bersih tercatat
adalah 65 kg. itu yang akan dibayar oleh pembeli. 45 kg kali harga deal
perkilo.
Maka disinilah penjual akan memainkan strategi, bagaimana
supaya mendapatkan timbangan yang sesuai agar tidak terlalu rugi oleh potongan
berat. Biasane jika stau rigen tembakau kering akan menemukan berat bersih satu
kg, maka kecermatan dan ketelitian petani dalam mawadahi tembakau juga menjadi
keahlian yang harus dimiliki petani tembakau.
Potogan berat ini mengingat berat keranjang atau kenthung
kosong, beserta dengan pring khusus untuk mengkait pelepah pohon pisang. Sebenarnya
beratnya tidak lebih dari 5 kg namun pembeli sudah punya aturan yang kemudian
disepakati dengan pembeli.
…
Oke. Biar tambah mbulet tulisan saya ini, saya tambahi lagi
satu keterampila yang wajib dikuasai oleh penjual atau pembeli tembakau. Satu satu
nggih saya catat…dari sisi penjual dulu. Sebagai petani tembakau harus bisa
mensiasati bagaimana supaya tetap untung dengan potongan berat oleh pembeli. Dan
juga perihal lain yang mempengaruhi kualitas dan harga. Jadi warna, kadar air utawa ke ames-an mbako, besar
kecil rajangan dan aroma atau ke apek-an mbako.
Warna, warna tembakau berkualitas biasanya adalah kuning kecoklatan,
atau coklat kekuningan. Ya warna khas tembakau. Demi mendapatkan warna ini,
maka petani biasanya menyemprotkan pewarna, yang didapat dari perisa durian. Warna
kuning perisa durian ini yang banyak dipilih petani tembakau untuk mendapatkan
warna sesui. Disemprotkan pada waktu tembakau yang sudah dirajang dijemur
antara pertengahan siang. Sebelum dibalik.
Antara jam 10 – jam 11 siang jika penjemuran dilakukan sejak
pagi. Ini dicampur dengan cairan gula pasir. Setelah warna, berat adalah hal
penting yang wajib diperhatikan. Untuk mendapatkan berat tambahan petani
menyemprotkan gula pasir yang sudah dilarutkan dalam air. Hitungannya begini
satu kilogram gula pasir harganya 15.000, satu kilogram tembakau harganya
35.000. Jika kemudian gula 5 kg disemprotkan ke tembakau maka berat tembakau
ada tambahan 5 kg dengan harga gula 15.000 menjadi 35 000 mengikuti harga
tembakau. Wow…… lumayan untuk menutup pembelian kenthung atau keranjang
tembakau. Bisa dibayangkan nek kemudian
10 kg gula….itungen dewe.
Selebihnya adalah keterampilan pembeli atau pengepul
tembakau. Pertama harus menguasai kemampuan mengukur kadar air atau tingkat ke
ames-an mbako. Untuk menentukan harga yang pas. Kedua adalah kemampuan melihat
besar kecilnya rajangan, sebenarnya kemampuan petani tembakau semua harus
dikuasai oleh pembeli. Supaya mendapatkan keuntungan maksimal dan menyesuaikan
dengan jurus penjual.
Selain itu kemampuan soal ngakali timbangan. Bagaimana timbangan
yang digunakan adalah timbangan analog, bukan digital. Sebab timbangan analog
lebih bisa diakali. Missal beratnya 59 kg bisa menyebut diangka 56 kan tidak
kentara sudah dapet untung 3 kg. jika timbangan digital maka penjual dan
pembeli bisa melihat jelas angka timbangannya. Wes to…..
Setelah kemampuan menimbang, selanjutnya adalah kemampuan
berkomunikasi menurunkan harga kesepakatan. Misalnya kesepakatan harga 35 000n
/ kg, bagaimana berkomunikasi dengan petani supaya saat ditimbang harga
dibayarkan hanya 32.000/kg. dengan alasan masuk akal, misalnya salah
perhitungan, melihat kondisi tembakau yang bisa dicari alasannya.
Nah,….ini. biasanya disini petani akan dirugikan tanpa bisa
berbuat apapun selain pasrah dan meng-iyakan. Eyel-eyelan pun terjadi. Dengan sedikit
ancaman tidak jadi dibayar. Biasane petani mengiyakan. Mengingat uang sudah
didepan mata. Maka selisih harga yang hanya 3 ribu per kilo dianggap biasa. Petani
disini dirugikan dari kesepakatan awal. Berkurang 3 ribu kali berat bersih
tembakau.
Asusekali. Kita coba berhitung berhitung keuntungan dan
kerugian penjual dan pembeli pada jual beli tembakau. Antara petani dan
pengepul.
Kita mulai dari menghitung keuntungan petani dengan segala
caranya. Missal petani dapet harga kesepakatan 35.000. setelah ditimbang harga
tidak berubah. Disemprot gula seberat 5 kg. setelah dipacking dengan kenthung
ditimbang beratnya 70 kg. Kita hitung berat bersih sesuai ketantuan maka berat
kotor dikurangi 7 kg menjadi 70 kg – 7 kg = 63 kg. Petani menerima uang 63 kg X 35.000 jumlah 2.205.000,-. Keuntungan bersih
setelah dikurangi Dikurangi harga keranjang kenthung 50.000 dan harga gula (5 X 15.000 = 75.000)
total 2.205.000 – 125.000 = 2.080.000. Alhamdulillah.
Jumlah bersih milik petani adalah 2.080.000 dikurangi biaya
ngerajang 2.000 X 70 kg = 140.000. biaya nganjang 1000 X 70 kg = 70.000. biaya
jajan dan rokok 50.000. biaya angkut dari sawah ke rumah 150.000. biaya
pemethikan 5 X 50.000 = 250.000. jajan
buat pemethik 50.000. total pengeluaran 560.000. Uang bersih diterima adalah
2.080.000 – 560.000 =1.570.000,- sekali panen.
Dari sisi pembeli pengepul tembakau keuntungan dalam satu
proses jual beli 70 kg tembakau. Keuntungan pertama dari pengurangan berat
kotor menjadi berat bersih diatas 50 kg maka 7 kg sudah menjadi milik pembeli
artinya 7 kg X 35.000 = 245.000,-. Jika dalam menimbang bisa menyebut angka
dibawah berat timbangan sebenarnya adalah 3 kg, missal berat sebenarnya 73 kg
sebut saja 70 kg. maka 3 X 35.000 = 105.000. total keuntungan adalah 245.000 + 105.000 = 350.000. itu….. itu
dari satu kenthung tembakau.
Jadi berat sebenarnya tembakau jika dihitung dari cara
seperti yang saya sebut adalah jauh
lebih berat dari total yang dibayar. Dari proses jual beli, paling tidak 5 kg
lebih berat dari yang dibayar masih ditambah selisih timbangan, missal dapet
selisih 2 kg maka ada 7 kg yang tidak dibayar oleh pembeli. Diamput.
Kita bandingkan banyaknya keuntungan penjual dan pembeli. Penjual
atau petani hanya mendapatkan untung (diluar jumlah uang semestinya tanpa
disermprot gula) satu kenthung itu 75.000. hanya 75.000 sangat jauh dari pembeli
yang adalah 350.000. bisa dipahami. Biaya
angkut taruh kata 350.000 untuk sekali jalan dari rumah petani sampai ke
pabrik. Satu kenthung biaya angkutnya 100.000 maka 250.000 keuntungan murni
ditambah harga pabrik X berat tembakau missal 70 kg harga pabrik selisih 5 000
maka 70 X 5 000 = 350.000 ditambah keuntungan
murni 250.000 total 600.000 per kenthung. Wow…
Tapi kebanyakan petani sudah mengerti dan paham, maka rasa
syukur mendapatkan hasil panen itu membuat petani bahagia. Alhamdulillah.
…..
Kita coba menghitung satu ton tembakau untung petani
tembakau sekali masa panen. Dalam satu periode masa tanam. Perkiraan rata-rata
harga per kilo 25.000,- ini harga perkiraan rata-rata. Dalam satu masa tanam mendapat berat satu
ton. Maka total petani menerima uang 25.000.000.
dikurangi biaya produksi ongkos nyirami
dan pupuk jika perlu. 500.000 dan 1.000.000. biaya sewa tempat dan rigen
1.000.000 total bersih uang milik petani 22.500.000 Alhamdulillah. Itu jika
sawah milik sendiri jika sewa lahan 5 000.000 maka 17.500.000 inilah duit
petani. Mbok kiro….. Alhamdulillah
ngitung cen gampang, nyatane yo angel.
(Semarang 8 September
2021. Kyai Suwung)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar